Jumat, 31 Maret 2017

Dampak Teknologi di Era Digital



Perkembangan teknologi dan informasi saat ini berkembang dengan pesat. Menurut salah satu sumber yaitu eMarketer, pada tahun 2017 ini Indonesia akan menempati urutan ke-lima menggeser Jepang dalam kategori pengguna internet terbanyak. Kehadiran internet sendiri sebenarnya memberikan banyak manfaat dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, bisnis, pemerintahan, sosial, politik, dan lain sebagainya. Dengan internet kita dapat mengakses informasi yang diperlukan ataupun informasi yang sedang menjadi pusat perhatian di seluruh dunia. Kita dapat dengan mudahnya melakukan komunikasi dengan orang-orang yang jauh sekalipun. Namun akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, penggunaan internet ini dapat disalahgunakan sehingga dapat memicu dampak negatif yang mempengaruhi kehidupan seseorang, misalnya saja seperti penyebaran berita bohong/hoax, penipuan melalui internet, dan pembuat situs-situs yang tidak sepantasnya untuk ditampilkan seperti pornografi.
Salah satu Undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menyikapi dampak penggunaan internet adalah Undang-Undang Nomor II Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Lalu bagaimana tanggapan dosen tentang adanya internet? Untuk itu kami telah melakukan wawancara kepada salah satu dosen UKWMM yaitu Bapak Suwardo.
Bagaimana Cara menyikapi dampak negatif teknologi yang berkembang begitu pesat di sekitar kita?
Sebenarnya cara menyikapi dampak negatif penggunaan teknologi ini sangat sulit, kita harus berhati-hati dalam mengambil solusi ini karena jika saja teknologi seperti internet dihentikan maka kita juga akan ketinggalan informasi mengenai hal-hal yang sedang terjadi di luar sana. Menurut pak Wardo melihat 2 sisi variabel yaitu pemerintah dan keluarga. Dalam menyikapi hal tersebut peranan utama yang dibutuhkan adalah peran pemerintah, mengapa demikian? Karena pemerintah merupakan penyedia fasilitas teknologi internet. Pemerintah berperan sebagai penyaring utama dalam penggunaan internet terkait situs-situs yang kontennya kurang pas, berkaitan dengan pornografi, paham radikalisme, dan lain sebagainya. Jika pemerintah tidak menyaring situs-situs yang berbahaya maka akan sangat berdampak buruk. Namun yang dibutuhkan di sini tidak hanya peran pemerintah saja tetapi peran keluarga juga sangat penting. Keluarga juga harus selektif dan dapat senantiasa mengawasi anak saat menggunakan internet di dalam rumah mengingat sekarang ini tidak hanya remaja yang menggunakan bahkan anak SD juga sudah banyak yang menggunakan gadget. Seorang ibu/ayah harus memberikan pendekatan kepada anak secara personal. Memberikan edukasi mengenai mana situs/informasi yang memang perlu ditangkap dan situs/informasi yang tidak pantas atau sangat berbahaya. Dan saya juga yakin bahwa secara teknis pastinya situs-situs dalam internet sudah diatur oleh ahli teknis. Jika dilihat dari kepribadian sang anak faktor pribadi ini sangat bergantung pada pengaruh lingkungan. Manakala keluarga sudah membentengi sedemikian rupa sebagai pencegahan tapi jika anak sudah keluar dari rumah maka keluarga tidak bisa mengawasi secara langsung. Jadi kembali pada pribadi masing-masing maka ketakwaan dan keimanan sang anak harus ditingkatkan melalui pendidikan budi pekerti atau pendidikan karakter dan pendidikan agama.
Menurut Bapak apakah UU ITE yang telah ditetapkan pemerintah dapat membantu menekan dampak negatif penggunaan internet?
Salah satu peran pemerintah ini yaitu menetapkan UU, ini sangat bermanfaat karena akan memberikan batasan kepada pengguna agar tidak serta merta mengakses/mengunggah informasi. Sebab konten terkait dengan masalah sekarang yang sensitif yaitu Sara, narkoba, teroris, hoax atau berita bohong ini menjadi suatu ancaman. Saya kira tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia pun pastinya akan mengalami hal ini. Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna jasa internet yang tinggi, maka saya sangat mengapresiasi kepada pemerintah dengan niat baik menetapkan UU ITE, ini salah satu upaya untuk membatasi ruang gerak bagi mereka yang asal berbicara di internet, mengunggah yang berkaitan dengan Sara, menyebarkan berita bohong/ hoax,
Jika dilihat dari dampak positif dan negatif, menurut bapak dampak apa yang lebih mendominasi?
Saya tidak bisa menilai mana yang lebih baik dan buruk, kalau kita melihat fakta internet itu sangat penting karena informasi dari belahan manapun dapat dilihat dari internet. Manusia juga jika dia menguasai informasi maka mereka juga dapat menguasai dunia. Artinya dari informasi itulah mereka dapat menguasai wawasan. Tetapi kalau tidak hati-hati, seperti yang kita ketaui sekarang informasi yang beredar di internet tidaklah selalu benar bahkan banyak informasi yang disusupi oleh niat-niat jahat seperti penyebaran berita bohong/hoax, mengungkit masalah yang sensitif seperti isu sara dan sebagainya. Jadi setidaknya dampak positif & negatif harus seimbang. Salah satu upaya untuk mengatasi dampak negatif tadi dengan ditetapkannya UU ITE, maka itu dapat digunakan untuk menyaring dan membatasi informasi yang dapat diakses dan dapat menindaklanjuti orang-orang yang memiliki niat jahat, penipuan, dan melontarkan isu yang tidak bertanggungjawab.
Di era digital ini, banyak anak remaja bahkan anak sd yang sudah mahir bermain gadget dan menggunakan internet. Apakah bapak setuju dengan fenomena tersebut?
Saya setuju dengan adanya internet yang sudah berkembang pada anak SD. Karena sekarang suatu isu yang cukup kuat penguasaan teknologi, Informasi menjadi suatu indikasi sumber daya manusia manapun, jika kita nanti gaptek (gagap teknologi) kita tidak bisa mengikuti informasi perkembangan zaman. Tetapi pihak sekolah juga harus membuat suatu rambu-rambu agar yang diunduh atau yang diakses adalah hal yang positif dan mendidik. Namun jika mereka lepas dari pengawasan bisa saja mereka dapat mengakses segala situs dengan bebas mengungah informasi. Ini harus diatasi secara simultan dan serentak antara orang tua, pemerintah, lembaga pendidikan dan lainnya harus mengawasi secara tegas dan bertanggungjawab serta harus seiring sejalan. Kalau hanya satu pihak saja yang mengawasi maka akan percuma saja.
Itulah pendapat Bapak Suwardo mengenai pengaruh penggunaan teknologi di era digital ini, semoga bermanfaat ya Sob. Sampai disini dulu ya  wawancara kita dengan salah satu dosen Unika Widya Mandala Madiun. See you next time dalam wawancara dosen selanjutnya ya, pasti sobat BIMA penasaran kan siapa dosen selanjutnya yang akan menyampaikan pendapat di edisi selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar