Perkembangan teknologi dan informasi saat ini
berkembang dengan pesat. Menurut salah satu sumber yaitu eMarketer, pada tahun 2017 ini Indonesia akan menempati urutan
ke-lima menggeser Jepang dalam kategori pengguna internet terbanyak. Kehadiran
internet sendiri sebenarnya memberikan banyak manfaat dalam berbagai bidang,
seperti pendidikan, bisnis, pemerintahan, sosial, politik, dan lain sebagainya.
Dengan internet kita dapat mengakses informasi yang diperlukan ataupun
informasi yang sedang menjadi pusat perhatian di seluruh dunia. Kita dapat
dengan mudahnya melakukan komunikasi dengan orang-orang yang jauh sekalipun.
Namun akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, penggunaan internet
ini dapat disalahgunakan sehingga dapat memicu dampak negatif yang mempengaruhi
kehidupan seseorang, misalnya saja seperti penyebaran berita bohong/hoax, penipuan melalui internet, dan
pembuat situs-situs yang tidak sepantasnya untuk ditampilkan seperti
pornografi.
Salah satu
Undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menyikapi dampak penggunaan
internet adalah Undang-Undang Nomor II Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Lalu
bagaimana tanggapan dosen tentang adanya internet? Untuk itu kami telah
melakukan wawancara kepada salah satu dosen UKWMM yaitu Bapak Suwardo.
Bagaimana Cara menyikapi dampak negatif teknologi yang
berkembang begitu pesat di sekitar kita?
Sebenarnya
cara menyikapi dampak negatif penggunaan teknologi ini sangat sulit, kita harus
berhati-hati dalam mengambil solusi ini karena jika saja teknologi seperti
internet dihentikan maka kita juga akan ketinggalan informasi mengenai hal-hal
yang sedang terjadi di luar sana. Menurut pak Wardo melihat 2 sisi variabel yaitu
pemerintah dan keluarga. Dalam menyikapi hal tersebut peranan utama yang
dibutuhkan adalah peran pemerintah, mengapa demikian? Karena pemerintah
merupakan penyedia fasilitas teknologi internet. Pemerintah berperan sebagai
penyaring utama dalam penggunaan internet terkait situs-situs yang kontennya
kurang pas, berkaitan dengan pornografi, paham radikalisme, dan lain
sebagainya. Jika pemerintah tidak menyaring situs-situs yang berbahaya maka
akan sangat berdampak buruk. Namun yang dibutuhkan di sini tidak hanya peran
pemerintah saja tetapi peran keluarga juga sangat penting. Keluarga juga harus
selektif dan dapat senantiasa mengawasi anak saat menggunakan internet di dalam
rumah mengingat sekarang ini tidak hanya remaja yang menggunakan bahkan anak SD
juga sudah banyak yang menggunakan gadget.
Seorang ibu/ayah harus memberikan pendekatan kepada anak secara personal. Memberikan
edukasi mengenai mana situs/informasi yang memang perlu ditangkap dan
situs/informasi yang tidak pantas atau sangat berbahaya. Dan saya juga yakin
bahwa secara teknis pastinya situs-situs dalam internet sudah diatur oleh ahli
teknis. Jika dilihat dari kepribadian sang anak faktor pribadi ini sangat
bergantung pada pengaruh lingkungan. Manakala keluarga sudah membentengi
sedemikian rupa sebagai pencegahan tapi jika anak sudah keluar dari rumah maka
keluarga tidak bisa mengawasi secara langsung. Jadi kembali pada pribadi
masing-masing maka ketakwaan dan keimanan sang anak harus ditingkatkan melalui pendidikan
budi pekerti atau pendidikan karakter dan pendidikan agama.
Menurut Bapak apakah UU ITE yang telah ditetapkan pemerintah
dapat membantu menekan dampak negatif penggunaan internet?
Salah satu
peran pemerintah ini yaitu menetapkan UU, ini sangat bermanfaat karena akan
memberikan batasan kepada pengguna agar tidak serta merta mengakses/mengunggah
informasi. Sebab konten terkait dengan masalah sekarang yang sensitif yaitu
Sara, narkoba, teroris, hoax atau
berita bohong ini menjadi suatu ancaman. Saya kira tidak hanya di Indonesia,
tetapi di seluruh dunia pun pastinya akan mengalami hal ini. Indonesia
merupakan salah satu negara dengan pengguna jasa internet yang tinggi, maka
saya sangat mengapresiasi kepada pemerintah dengan niat baik menetapkan UU ITE,
ini salah satu upaya untuk membatasi ruang gerak bagi mereka yang asal berbicara
di internet, mengunggah yang berkaitan dengan Sara, menyebarkan berita bohong/ hoax,
Jika dilihat dari dampak positif dan negatif, menurut bapak
dampak apa yang lebih mendominasi?
Saya tidak
bisa menilai mana yang lebih baik dan buruk, kalau kita melihat fakta internet
itu sangat penting karena informasi dari belahan manapun dapat dilihat dari
internet. Manusia juga jika dia menguasai informasi maka mereka juga dapat
menguasai dunia. Artinya dari informasi itulah mereka dapat menguasai wawasan.
Tetapi kalau tidak hati-hati, seperti yang kita ketaui sekarang informasi yang
beredar di internet tidaklah selalu benar bahkan banyak informasi yang disusupi
oleh niat-niat jahat seperti penyebaran berita bohong/hoax, mengungkit masalah yang sensitif seperti isu sara dan
sebagainya. Jadi setidaknya dampak positif & negatif harus seimbang. Salah
satu upaya untuk mengatasi dampak negatif tadi dengan ditetapkannya UU ITE,
maka itu dapat digunakan untuk menyaring dan membatasi informasi yang dapat diakses
dan dapat menindaklanjuti orang-orang yang memiliki niat jahat, penipuan, dan
melontarkan isu yang tidak bertanggungjawab.
Di era digital ini, banyak anak remaja bahkan anak sd yang
sudah mahir bermain gadget dan
menggunakan internet. Apakah bapak setuju dengan fenomena tersebut?
Saya setuju dengan adanya internet yang sudah
berkembang pada anak SD. Karena sekarang suatu isu yang cukup kuat penguasaan
teknologi, Informasi menjadi suatu indikasi sumber daya manusia manapun, jika
kita nanti gaptek (gagap teknologi) kita tidak bisa mengikuti informasi
perkembangan zaman. Tetapi pihak sekolah juga harus membuat suatu rambu-rambu
agar yang diunduh atau yang diakses adalah hal yang positif dan mendidik. Namun
jika mereka lepas dari pengawasan bisa saja mereka dapat mengakses segala situs
dengan bebas mengungah informasi. Ini harus diatasi secara simultan dan
serentak antara orang tua, pemerintah, lembaga pendidikan dan lainnya harus
mengawasi secara tegas dan bertanggungjawab serta harus seiring sejalan. Kalau
hanya satu pihak saja yang mengawasi maka akan percuma saja.
Itulah
pendapat Bapak Suwardo mengenai pengaruh penggunaan teknologi di era digital
ini, semoga bermanfaat ya Sob. Sampai disini dulu ya wawancara kita dengan salah satu dosen Unika
Widya Mandala Madiun. See you next time
dalam wawancara dosen selanjutnya ya, pasti sobat BIMA penasaran kan siapa
dosen selanjutnya yang akan menyampaikan pendapat di edisi selanjutnya.